Friday, June 19, 2009

Press Release 9 Tahun PKT RSCM

P r e s s R e l e a s e

SEMBILAN TAHUN PKT-RSCM
DALAM MEMBANTU PROSES PEMULIHAN
PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN

Pada tanggal 5 Juni 2009 ini Pusat Krisis Terpadu untuk Perempuan dan Anak Korban Kekerasan RS.Cipto Mangukusumo (PKT RSCM) berulang tahun ke-9. Itu artinya sudah selama 9 tahun ini PKT RSCM telah melakukan upaya pemulihan perempuan dan anak korban kekerasan khususnya dari JABODETABEK. Upaya pemulihan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan meliputi pengobatan medis akibat kekerasan baik fisik maupun seksual dan pemulihan psikososial bagi perempuan dan anak korban kekerasan, juga mengeluarkan visum et repertum. Untuk semua itu korban tidak dipungut biaya dan kami siap melayani selama 24 jam. Petugas PKT RSCM juga sering menjadi saksi ahli dalam persidangan demi penegakan hukum.

Dalam kurun waktu tahun 2000-2008 kami baru menangani 5180 kasus, terdiri dari kekerasan terhadap perempuan sebanyak 2072 kasus dan kekerasan terhadap anak sebanyak 3108 kasus. Dilihat dari jumlah kasus yang ditangani di PKT RSCM kasus kekerasan seksual anak menempati tempat tertinggi di bandingkan dengan kasus kekerasan lainnya yaitu sekitar 48.8% dari seluruh kasus yang ditangani. Untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga menempati urutan kedua yaitu sebesar 28%, sedangkan untuk kasus perkosaan sebesar 10.8% dan kasus penderaan anak sebesar 2.2%.

Dalam proses pemulihan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, PKT RSCM sudah menjalin kerjasama yang cukup baik dengan kepolisian, Fakultas Kedokteran UI, Fakultas Psikologi UI, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Dinas Sosial (Rumah Perlindungan) juga dengan LSM Perempuan dan Anak.

Sejak berdiri pada tanggal 5 Juni 2000, PKT tidak masuk dalam struktur organisasi di lingkungan RSCM, walau pada kenyataannya sehari-hari PKT diakui keberadaannya. Sehingga seluruh petugas PKT bukan karyawan RSCM, oleh karena itu dana operasional harus kami cari sendiri. Selama 9 tahun ini biaya operasional PKT RSCM didanai oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan (KPP), tetapi untuk 3 tahun terahir dana dari KPP berkurang sehingga PKT harus mencari pendana lain antara lain Pemda DKI, UNIFEM serta UNFPA. Untuk 2 pendana yang terahir, dana yang kami terima digunakan untuk program-program PKT yang tertunda. Sedangkan Pemda DKI, membiayai seluruh pengobatan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dengan adanya PP No.4 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan dan Kerjasama Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga pada Bab IV Pasal 22 di sebutkan bahwa:
Segala biaya untuk pelaksanaan pemulihan yang dilakukan oleh pemerintah dan pemerintah daerah terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga dapat dibebankan kepada:
a. Anggaran Pendapatan Belanja Negara
b. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah; dan
c. Sumber pendapat lain yang sah yang perolehannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dan sejak awal tahun 2009 ini, direksi RSCM akan memasukkan PKT dalam struktur organisasi RSCM dalam bentuk unit, yang bertanggung jawab langsung kepada direktur. Dan saat ini sudah terbentuk tim pembentuk Unit PKT, yang terdiri dari beberapa multidisiplin ilmu yang melibatkan beberapa departemen dilingkungan RSCM serta diharapkan dalam waktu 3 bulan sudah terbentuk Unit PKT.

Harapan kami, di masa mendatang PKT RSCM akan lebih baik menangani kasus-kasus perempuan dan anak korban kekerasan, karena kami tidak lagi dibebani untuk mencari dana operasional. Tetapi kami akan tetap mencari dana untuk melanjutkan program-program PKT yang selama ini tertunda yaitu membantu dan memberdayakan para korban kekerasan serta masyarakat sekitarnya.

Oleh karena itu bantuan teman-teman dari mass media sangat kami harapkan, untuk mensosialisasikan ini semua. Demi program kemanusiaan. Semoga Tuhan Yang Kuasa memudahkan langkah dan usaha kita, amin....

Untuk melihat data kasus dari tahun 2000-2009 silahkan klik:

http://adindatitiana.multiply.com/journal/item/78/Press_Release_9_Tahun_PKT_RSCM

3 comments:

Unknown said...

congratulation to PKT :)sukses selalu. good job for all colleagues!

Titiana Adinda said...

Thx mbak :)

Anonymous said...

Adinda PKT ada di FB ngga, kalau ada aku mau gabung jadi relawan...pls email me syaratnya apa aja, aku bekerja di UAE ....china_rose195@yahoo.com