Friday, April 9, 2010

Memahami KDRT

http://www.jurnalperempuan.com/index.php/jpo/comments/memahami_kdrt/

Memahami KDRT

Oleh: Titiana Adinda

Tersakiti secara fisik, seksual dan psikis atau ditelantarkan secara ekonomi oleh suami anda adalah termasuk dalam KDRT alias Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ditengah kegalauan mungkin anda merasa sendirian tanpa ada orang yang bisa diajak bicara. Pada kenyataannya, banyak sekali perempuan di Indonesia yang mengalami KDRT. Umumnya korban KDRT merasa bahwa merekalah penyebab kekerasan itu karena telah melakukan kesalahan sehingga ‘layak’ untuk dihukum. Namun anda bukanlah penyebab kekerasan tersebut, berhentilah menyalahkan diri sendiri. Sebab seorang manusia dilarang untuk menyakiti dan melakukan kekerasan terhadap pasangannya apapun alasannya.

Menurut UU No.23 Tahun 2004 yang dimaksud Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah:

“Kekerasan Dalam Rumah Tangga ialah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga” ( UU Penghapusan KDRT, Pasal 1 ayat 1)

Anda adalah korban KDRT jika....

Anda seringkali dipukul, dianiaya, dimaki, dipaksa berhubungan atau tindakan penyerangan fisik lainnya. Serangan itu baik tanpa senjata atau dengan senjata

Anda kerap kali dihina, dimaki, dikecilkan peranannya baik dalam percakapan pribadi bahkan dihadapan orang lain.

Anda tidak mendapatkan nafkah lahir dan batin

Kebebasan anda dihalangi, anda diisolasi atau dilarang bertemu dengan teman atau keluarga bahkan dilarang ke tempat ibadah.

Anda tidak memiliki akses ke sumber keuangan, tidak diikutkan dalam diskusi dan keputusan tentang keuangan keluarga

Anda tidak mendapat perawatan medis yang baik bahkan tidak mendapat obat-obatan saat anda sakit atau hamil .



Setelah kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran ekonomi terjadi maka pikirkanlah bahwa:
Saya tidak berhak menjadi obyek kekerasan

Saya bukan penyebab kekerasan terjadi

Saya tidak suka dan tidak mau menjadi korban kekerasan

Saya adalah manusia penting

Saya punya kekuatan dan kekuasaan terhadap diri saya sendiri

Saya yang berhak memutuskan apa yang terbaik untuk diri saya

Saya tidak sendiri, saya bisa meminta pertolongan kepada orang lain

Saya harus membuat hidup saya aman dan sehat fisik ataupun psikis



Sebagai manusia dan sebagai pasangan, saya punya hak untuk hidup tanpa kekerasan
Jika kekerasan terjadi pada anda, segeralah mencari pertolongan. Ingatlah KDRT adalah perbuatan kriminal. Sudah ada Undang-undang yang dapat melindungi Anda dari KDRT. Keputusan untuk bertahan atau pergi meninggalkan sepenuhnya berada ditangan Anda. Anda berhak hidup bebas tanpa kekerasan.

Menilai Relasi

http://www.jurnalperempuan.com/index.php/jpo/comments/menilai_relasi/


Menilai Relasi


Apakah relasi kita damai atau penuh kekerasan? Seringkah menderita sakit karena luka fisik akibat kekerasan dan juga sering merasa luka hati karena perkataan pasangan anda? Tibalah saatnya untuk menilai apakah relasi anda penuh dengan kekerasan atau tidak, sehingga anda memiliki pertimbangan apakah anda akan melanjutkan hubungan dengan pasangan anda atau tidak.

TANDA BAHWA ANDA DALAM HUBUNGAN YANG PENUH KEKERASAN

# Batin anda Pikiran dan Perasaan Pasangan anda Meremehkan Perilaku
Apakah anda:
- merasa takut pada pasangan anda?
- menghindari topik-topik tertentu karena takut memicu kemarahan pasangan anda?
- merasa bahwa anda tidak bisa melakukan apa-apa yang tepat untuk pasangan anda?
- percaya bahwa anda layak disakiti atau diperlakukan kasar?
- bertanya-tanya apakah anda sehat secara psikologis?
- merasa mati rasa emosional atau tak berdaya?

Apakah pasangan anda:
- menghina atau berteriak pada anda?
- mengkritik anda dan membuat anda rendah diri?
- memperlakukan anda begitu buruk sehingga anda berharap tidak ada teman atau keluarga yang melihat?
- Menyepelekan pendapat anda atau prestasi anda?
- menyalahkan anda atas perilaku kasar itu sendiri?
- melihat anda sebagai properti atau objek seks, daripada sebagai manusia?
- Pasangan anda Melakukan kekerasan atau Ancaman


# Pasangan anda Mengontrol Perilaku
Apakah pasangan anda:
- memiliki temperamen buruk dan tidak terduga?
- menyakiti anda, atau mengancam untuk melukai atau membunuh anda?
- mengancam untuk membawa anak-anak anda pergi atau menyakiti mereka?
- mengancam untuk bunuh diri jika anda pergi?
- memaksa anda untuk berhubungan seks?
- menghancurkan barang-barang anda?

Apakah pasangan anda:
- bertindak terlalu cemburu dan posesif?
- kontrol di mana anda pergi atau apa yang anda lakukan?
- mencegah anda melihat teman-teman anda atau keluarga?
- membatasi akses anda dengan uang, telepon, atau mobil?
- terus-menerus memeriksa anda?


Jika jawaban anda lebih banyak “Iya”. Maka sudah dapat dipastikan bahwa relasi anda penuh dengan kekerasan. Tapi ingatlah jika anda sudah berhasil memastikan bahwa anda adalah korban kekerasan jangalah menyalahkan diri sendiri, sebab tidak seorangpun boleh melakukan kekerasan terhadap diri kita.

Sebaiknya anda cepat mencari bantuan, hubungilah psikolog atau pekerja sosial di women crisis centre / lembaga pengada layanan, atau berceritalah kepada keluarga dan sahabat anda dan bahkan kalau perlu mengadu ke kepolisian atau ke rumah sakit untuk mengobati luka-luka jika ada. Jangan lupa mintalah visum et repertum jika terjadi kekerasan fisik, karena hal itu penting untuk bukti, jika kasus berlanjut ke tingkat hukum.

Kekerasan macam itu dapat terjadi dalam relasi perkawinan atau pacaran. Jika terjadi dalam ikatan perkawinan maka disebut sebagai Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dan jika terjadi dalam relasi pacaran maka dinamakan Kekerasan Dalam Pacaran.

Jika itu terjadi dalam relasi perkawinan, sebetulnya telah ada perlindungan hukumnya melalui UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga No.24 Tahun 2003. Artinya, KDRT tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal, dan pelakunya dapat dihukum.

Jadi silahkan menilai relasi anda dengan pasangan. Apakah penuh dengan kekerasan? Keputusan untuk bertahan atau meninggalkannya sepenuhnya berada ditangan anda, namun perlu diingat, bahwa tidak ada satu manusiapun berhak untuk disakiti.