Sunday, September 22, 2019

5 Alasan Korban KDRT Tak Berani Mengungkap Kasus dan Lapor Polisi

https://wolipop.detik.com/love/d-4716351/5-alasan-korban-kdrt-tak-berani-mengungkap-kasus-dan-lapor-polisi?tag_from=wp_nhl_judul_9&_ga=2.32203390.1183036189.1569052790-1851204526.1552388877

Rahmi Anjani - wolipop Minggu, 22 Sep 2019 11:02 WIB

Jakarta - Siapa pun tentu tak ingin terlibat dalam KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Tapi ketika seseorang menjadi korbannya, belum tentu ia bisa langsung membela diri apalagi melaporkan ke komunitas atau polisi. Psikolog dan Komnas Perempuan pun mengakui banyak wanita tak berani mengungkap kasus kekerasaan yang diterima dalam bentuk fisik, verbal, seksual, maupun psikologis karena berbagai alasan. Para korban bisa semakin sulit lepas dari pelaku karena alasan mereka biasanya tidak tunggal. Berikut lima hal yang bisa jadi alasan korban KDRT tidak berani melapor.

1. Takut Disudutkan
Budaya patriakis menjadi salah satu alasan korban KDRT sulit mengungkap kasusnya bahkan kepada orang-orang terdekat. Banyak korban KDRT takut akan disalahkan ketika lingkungan tahu bahwa mereka diperlakukan kasar. Riri Khariroh dari Komnas Perempuan mengatakan jika takut disudutkan menjadi penyebab korban KDRT memilih untuk diam karena membuat mereka merasa tidak akan dilindungi ketika melaporkan nanti.


Yang paling sering kita temukan bahwa para korban KDRT itu tidak berani melaporkan kasusnya karena banyak sekali alasan. Padahal kita punya undang-undang penghapusan KDRT sejak tahun 2004, itu sudah disahkan. Tetapi ketika ada wanita yang mengadu masih ada sikap menyalahkan, blaming victim terhadap korban. Dia sudah menjadi korban disalahkan dan disudutkan lagi. 'Oh kamu memang bukan perempuan baik-baik', 'Kamu tidak bisa melayani', 'Kamu kurang dandan'

"Jadi instead of memberikan proteksi sering kali malah justru aparat penegak hukum atau masyarakat kita yang masih sangat patriakis menyalahkan korban sehingga korban kemudian merasa tidak ada yang melindungi dia bahkan tidak mempercayai," kata Riri kepada Wolipop.

2. Bergantung Secara Ekonomi
Alasan kedua korban KDRT tidak melaporkan kasus yang paling banyak ditemui adalah karena ketergantungan mereka dari segi ekonomi. Hal ini sering terjadi terutama pada istri tidak bekerja yang mendapatkan perlakuan kekerasan dari suami. Belum lagi jika korban sudah memiliki anak. Jika akhirnya mereka berpisah atau suami masuk penjara, wanita pun akan memikirkan nasib keluarganya.

"Dia berpikir bagaimana nanti suaminya kalau dipenjara, anak saya sama siapa, secara ekonomi dia bergantung pada suaminya, belum lagi intervensi dari keluarga besarnya, Karena itu, yang datang ke lembaga layanan atau komnas perempuan biasanya merupakan korban KDRT yang sudah sangat parah dan masalahnya pelik. Dan dia sudah mengalami KDRT bertahun-tahun sampai akhirnya dia memutuskan dia untuk melaporkan," tutur Riri.

3. Masih Cinta
Cinta juga bisa jadi penghalang seseorang untuk melepaskan diri dari kekerasan. Hal ini banyak dialami wanita atau pria yang merasa berat untuk meninggalkan pasangan hingga tidak ingin melihat mereka dipandang buruk oleh orang lain.

4. Masih Berharap
Karena rasa cinta, sebagian besar korban KDRT berpikir bahwa orang tersebut akan berubah seiring berjalannya waktu. Bahkan ketika rasa cinta sudah hilang, banyak yang berpikir jika rasa sayang bisa muncul kembali ketika pelaku kekerasan berubah. "Memang sudah tidak cinta sebenernya tetapi tidak bisa bercerai. 'Karena saya yakin dia akan berubah'. Jadi berharap dia berubah. Berharap terus," kata Psikolog Klinis Universitas Indonesia, Angesty Putri kepada Wolipop.

5. Diteror
Takut melaporkan kasus KDRT juga bisa karena korban mengalami teror atau ditakut-takuti. Tak harus dengan tindakan atau perkataan kasar, teror juga bisa berupa ancaman halus. "'Kalau kamu pisah dengan saya siapa yang mau sama kamu?' Itu teror lho! Kayak direndahkan harga dirinya begitu. 'Kalau pun pisah memangnya kamu punya duit? Kan selama ini yang ngasih duit siapa? Kan saya yang biayain?' Itu termasuk teror," ungkap Angesty.