Tuesday, March 27, 2012

Lingkaran Kekerasan Dalam Rumah Tangga


Lingkaran Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Oleh: Titiana Adinda


Anda sering bimbang ketika telah menjadi korban KDRT. Anda sering memaafkan pelaku dengan alasan dia telah meminta maaf kepada Anda dan berjanji tidak akan melakukannya lagi.  Tetapi beberapa saat kemudian kekerasan itu terjadi lagi. Anda binggung kenapa bisa terjadi seperti itu? Itulah yang disebut the cycle of violence atau lingkaran kekerasan.

Kekerasan tidak terjadi sepanjang waktu, tetapi Anda akan mengalami masa-masa damai bahkan menyenangkan dengan pasangan anda. Maka sebaiknya Anda mengetahui pola lingkaran kekerasan itu.

  1. Fase Pertama; Ketegangan Yang Meningkat
    • Ketegangan mulai muncul. Pelaku mulai membuat insiden kecil, kekerasan lisan seperti memaki atau membentak serta kekerasan fisik kecil-kecilan.
    • Perempuan mencoba menenangkan atau menyabarkan pasangan dengan cara apapun yang menurutnya akan membawa hasil
    • Tetapi kemudian perempuan merasa tidak banyak yang bisa dia lakukan karena sekuat apapun dia berusaha menyenangkan suami/pasangan kekerasan terus saja terjadi
    • Suami/pasangan melakukan penganiayaan sewaktu tidak ada orang lain.
    • Suami/pasangan mulai ada kekhawatiran bahwa istire/pasangannya akan pergi meninggalkannya karena ia tahu bahwa perbuatannya tidak pantas.
    • Pada diri suami/pasangan terdapat rasa cemburu yang berlebihan karena rasa memiliki yang tinggi
    • Perempuan semakin merasa takut dan menarik diri
    • Ketegangan kecil mulai bertambah
    • Ketegangan semakin tidak tertahankan oleh perempuan

  1. Fase Kedua; Penganiayaan
    • Ketegangan yang meningkat meledak menjadi penganiayaan
    • Suami/pasangan kehilangan kendali atas perbuatannya
    • Suami/pasangan memulai dengan kata-kata “ingin memberi pelajaran’ kepada perempuan bukan menyakiti
    • Penganiayaan terus terjadi meskipun Anda sudah terluka
    • Perempuan berusaha bersabar dan menunggusampai keadaan tenang kembali dengan pikiran bahwa kalau dia melawan ia akan semakin teraniaya
    • Ketegangan yang berasal dari “ketidaktahuan atas apa yang terjadi” mengakibatkan stress, sukar tidur, hilang nafsu makan atau malah makan berlebihan, selalu merasa lelah, sakit kepala, dan lain-lain
    • Setelah penganiayaan terjadi biasanya korban menjadi tidak percaya bahwa pasangannya memang bermaksud memukul dan mengingkari kenyataan bahwa pasangannya telah berlaku kejam terhadapnya
    • Pada fase ini biasanya korban tidak mencari pertolongan kecuali kalau lukanya parah


  1. Fase Ketiga; Minta Maaf dan Kembali Mesra
    • Pelaku meminta maaf kepada korban seraya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya khususnya jika si perempuan mengancam akan pergi meninggalkannya. Si lelaki biasanya mengajukan banyak alasan kenapa penganiayaan itu terjadi. Tak jarang juga lelaki si pelaku bersikap seperti tidak pernah terjadi apa-apa. Ia bertingkah seperti kehidupan berjalan normal
    • Si perempuan menyakinkan dirinya untuk mempercayai janji-janji pelaku sehingga ia tetap bertahan
    • Si perempuan menyakinkan dirinya untuk mempercayai janji-janjinya sehingga dia tetap bertahan
    • Korban merasa yakin bahwa “cinta mengalahkan segalanya”
    • Suami/pasangan menyakinkan betapa ia membutuhkan istri/pasangan


Setelah fase ketiga ini maka akan kembali ke fase pertama yaitu fase ketegangan yang meningkat dan kemudian terjadi fase penganiayaan. Dan siklus ini akan berulang kembali. Inilah yang disebut sebagai lingkaran kekerasan. Jangka waktu antar fase bisa cepat atau lambat. Dan ingatlah bahwa laki-lakilah yang mengontrol lingkaran kekerasan ini bukan perempuan.

Lingkaran kekerasan ini akan berlangsung terus menerus, artinya KDRT akan terus terjadi kecuali:
  • Lelaki bertanggungjawab atas tindakannya dan benar-benar berubah sikapnya
  • Perempuan meninggalkan situasi lingkaran dan/atau menempuh jalan hukum untuk menghentikannya.

Ingatlah Anda bukan merupakan objek kekerasan.  Hentikan kekerasan dalam rumah tangga sekarang juga !


Jika Anda mengalami kekerasan dalam rumah tangga lakukanlah:
  1. Bicarakan persoalan kekerasan ini dengan orang yang Anda percaya. Jangan menyimpan atau menutupi permasalahan ini. Karena KDRT adalah perbuatan salah dan kriminal;
  2. Mintalah bantuan dari lembaga yang mengerti dan menanggani persoalan ini. Anda bisa datang ke Women Crisis Centre atau kantor pengacara atau bahkan kantor polisi;
  3.  Mulailah mendekati keluarga atau teman sekiranya bisa menampung Anda jika diperlukan. Untuk menjaga keselamatan Anda sebaiknya keluarga atau teman itu yang tidak dikenal oleh pelaku;
  4. Susunlah rencana perlindungan diri, siapkan kebutuhan anak-anak, uang tabungan, baju, kunci rumah/mobil, selamatkan surat-surat penting. Sembunyikan ditempat yang aman jika sewaktu-waktu anda memerlukan mudah mendapatkannya;
  5. Laporlah ke polisi untuk mendapat perlindungan hukum. Saat ini Anda dapat mengkriminalkan pelaku KDRT karena telah ada UU Perlindungan KDRT No: 23 Tahun 2004;
  6. Kalau Anda terluka atau cedera karena penganiayaan, segeralah foto bagian tubuh yang terluka. Ini bisa menjadi alat bukti dalam proses hukum selanjutnya.
  7. Pergilah ke dokter atau Pusat Krisis Terpadu RS.Cipto Mangunkusumo untuk meminta visum et repertum dan juga mengobati luka di tubuh Anda.


*****