Tuesday, April 7, 2009

Pusat Krisis Terpadu untuk Perempuan dan Anak Korban Kekerasan






Pusat Krisis Terpadu
Untuk Perempuan dan Anak RSCM

Lokasi: Instalasi Gawat Darurat RSCM Lantai II
Jl.Diponegoro 71 Jakarta Pusat
Telp/Fax: 021- 316 2261


Pusat Krisis Terpadu RSCM
Merupakan suatu Pusat Krisis yang berbasis Rumah Sakit yang bertujuan untuk membantu proses penanganan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak secara terpadu.

Visi
- Menuju pemberdayaan perempuan melalui respon yang layak dan akuntabel pada kekerasan terhadap perempuan.
- Menjadi tempat bagi para profesional yang multi disiplin untuk melayani masyarakat.

Misi :
- Memberikan layanan menyeluruh bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dibidang medis, medikolegal dan psikososial.
- Memberikan akses ke jaringan advokasi dan rumah aman.

LAYANAN DI PKT RSCM:
- Layanan medis baik fisik maupun mental
- Layanan medikolegal berupa: dokumentasi, laboraturium dan visum et repertum
- Analisis dan konseling psikososial
- Akses ke jaringan untuk pendampingan shelter (rumah aman) dan advokasi hukum.
- Tersedia dokter, perawat dan pekerja sosial yang telah terlatih selama 24 jam, serta psikolog setiap hari kerja.

Sasaran layanan:
- Korban kekerasan seksual (pelecehan seksual, perkosaan, dll).
- Korban kekerasan dalam rumah tangga (domestic violence) seperti penganiayaan oleh orang tua, suami atau pacar.
- Korban kekerasan terhadap anak (kekrasan seksual, kekerasan fisik, dan penelentaran)

DATA:
- Sejak Juni 2000 sampai Desember 2007 PKT RSCM telah menangani 4500 kasus.
- Terbanyak adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga mencapai 1226 kasus, kemudian perkosaan pada anak (usia < 18 tahun) sebanyak 939 kasus
- Kasus perkosaan dewasa sebanyak 529 kasus, sedangkan kasus pecabulan anak perempuan 708 kasus dan kasus kekerasan seksual pada anak laki-laki terdapat 118 kasus.
- Untuk kasus penderaan anak terdapat 82 kasus, dan 3 kasus penelantaraan anak.
- Sebanyak 779 kasus adalah kasus kekerasan lainnya yang tidak dapat dikelompokkan dengan jenis kasus diatas.


JIKA ANDA PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN DAN INGIN MENYELESAIKAN MASALAH ANDA SEGERA HUBUNGI PKT RSCM. ANDA TIDAK AKAN DIBEBANI BIAYA PEMERIKSAAN ALIAS GRATIS.

Mari wujudkan dunia tanpa kekerasan terhadap perempuan dan anak

Jika anda ingin membantu korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat menghubungi PKT RSCM atau salurkan bantua anda melalui
Bank Mandiri Cab.RSCM a/n Pusat Krisis Terpadu,
No.Rek: 122-00-0002497-9

No comments: