Tiga jam di Pusat Krisis Terpadu RSCM untuk perempuan dan anak korban kekerasan
Hari ini (29 April 2008,Selasa) aku mulai dari jam 12.00 – 15.00 datang ke Pusat Krisis Terpadu RSCM untuk perempuan dan anak korban kekerasan. Maksudku datang ke tempat itu adalah untuk membantu membuat laporan narasi dan laporan keuangan dari kegiatan support group yang baru dilakukan oleh Pusat Krisis Terpadu (PKT) itu.
Lokasi PKT berada dilantai 2 ruang Instalasi Gawat Darurat RSCM. Aku tidak lagi perlu menaiki tangga seperti 7 tahun yang lalu aku lakukan. Kini lift sudah berfungsi dengan baik. Syukurlah akhirnya pihak RSCM menyediakan fasilitas lift ini.
Begitu memasuki ruangan PKT tidak ada yang berubah ruangannya tetap terbagi menjadi 3 bagian terdiri dari satu ruang konseling, satu ruang karyawan dan satu ruang periksa dokter. Dan akupun duduk di bangku tempat meja rapat. Aku melihat semua isi ruangannya. Komputernya masih sama dengan 7 tahun yang lalu. Hanya sudah ganti CPU-nya kata Nola sekretaris PKT.Printernya juga masih yang lama. Kemudian diruang karyawan dan ruang konseling masih dengan sofabed yg kini sudah amat dekil warnanya. Kasihan sekali sofa tersebut. Mungkin dia sudah minta diganti. He..He..
Ketika aku datang sedang ada korban kekerasan berusia 16 tahun yang diperkosa oleh lelaki usia 19 tahun. Lalu anak tersebut di konseling oleh pekerja sosial sambil menunggu dokter yang akan memeriksa apakah selaput darahnya robek. Ini permintaan visum dari pihak kepolisian karena keluarga korban sudah melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
Tak lama kemudian dokter memeriksa korban tersebut dan benar bahwa selaput darah korban sudah robek. Aku melihat wajah cemas keluarga korban, kata ibu dari korban keluarga pelaku tidak mau bertanggungjawab terhadap kekerasan jadi mereka mau memperkarakan hal tsb. Dan mereka butuhkan visum itu sebagai bukti. Akhirnya keluarga itu pulang dengan wajah penuh harap bahwa kasusnya akan cepat selesai...
Tak sampai 5 menit kemudian datang seorang ibu muda dengan membawa anak laki-laki yang sangat lucu. Dia membawa surat dari kepolisian sepertinya kasus pemukulan oleh suaminya (kekerasan dalam rumah tangga). Sementara sang ibu konseling dan diperiksa dokter akibat luka lebam pada tubuhnya. Anak laki-lakinya yang mengaku bernama Jerry Yan bermain dengan permainan yang biasanya mainkan oleh anak yang menjadi korban kekerasan. Sungguh mengemaskan anak laki-laki ini. Dia cepat sekali akrab dengan kami sementara ibunya diperiksa.
Ketika masih ada korban KDRT datang lagi satu korban KDRT lagi...Dia harus menunggu sebentar karena masih ada korban yang konseling psikologis. Akhirnya dia pun mau menunggu sambil menyerahkan surat dari kepolisian.
Waduh ternyata kebutuhan Pusat Krisis Terpadu RSCM ini sedemikian tinggi. Bayangkan saja dalam waktu tiga jam ada tiga korban kekerasan yang datang. Ketiga-tiganya minta visum et refertum. Bagaimana nasib para korban yang lain jika PKT RSCM ini ditutup karena tidak tersedianya dana?
Ya Tuhan berikanlah dana agar PKT RSCM bisa tetap berdiri dan melayani korban-korban kekerasan yang datang untuk meminta pertolongan. Sebab sampai saat ini belum ada anggaran tetap dari negara untuk menanggulangi para korban kekerasan terhadap perempuan. Meskipun negara sudah mempunyai UU No.23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Peraturan Pemerintah No.4 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Kerjasama Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga.Padahal dalam Bab IV tentang pembiayaan Pasal 22 berbunyi:
BAB IV
PEMBIAYAAN
Pasal 22
Segala biaya untuk pelaksanaan pemulihan yang dilakukan oleh pemerintah dan pemerintah daerah terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga dibebankan pada :
a. Anggaran Pendapatan Belanja Negara;
b. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah; dan
c. Sumber pendapatan lain yang sah yang perolehannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Lalu kalau pemerintahnya saja tidak peduli. Kemana lagi korban kekerasan harus minta pertolongan?
Kita sebagai anggota masyarakat sudah saatnya peduli terhadap keberadaan PKT RSCM ini. Tentu kita semua ingin agar para korban tertolong. Karena itu kalau anda peduli pada perempuan dan anak korban kekerasan transferlah bantuan/sumbangan/zakat mall/shadaqah/infaq ke:
Nama pemilik rekening: Pusat Krisis Terpadu
Bank: Bank Mandiri
Cabang : RS.Cipto Mangukusumo
No.Rek: 122-00-0002497-9
Insya Allah dana tersebut akan berguna untuk operasional PKT RSCM dan kami akan terbuka mempertanggungjawabkan penerimaan dana tersebut. Sementara itu kami akan terus melakukan upaya advokasi kepada pemerintah untuk pembiayaan PKT RSCM ini.
Kalau bukan kita siapa lagi?
Kalau bukan sekarang kapan lagi?
Ingin tahu atau datang ke PKT RSCM silahkan hubungi Nola: 021-316 2261
Lokasinya di lantai 2 ruang Instalasi Gawat Darurat RSCM, Jakarta.
Salam hangat,
Titiana Adinda
Relawan PKT RSCM
===
Kunjungi blogku di:
http://titiana-adinda.blogspot.com