Lingkaran Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Oleh: Titiana Adinda
Anda sering bimbang ketika telah menjadi korban
KDRT. Anda sering memaafkan pelaku dengan alasan dia telah meminta maaf kepada
Anda dan berjanji tidak akan melakukannya lagi. Tetapi beberapa saat kemudian kekerasan itu
terjadi lagi. Anda binggung kenapa bisa terjadi seperti itu? Itulah yang
disebut the cycle of violence atau
lingkaran kekerasan.
Kekerasan tidak terjadi sepanjang waktu, tetapi
Anda akan mengalami masa-masa damai bahkan menyenangkan dengan pasangan anda.
Maka sebaiknya Anda mengetahui pola lingkaran kekerasan itu.
- Fase Pertama; Ketegangan Yang Meningkat
- Ketegangan
mulai muncul. Pelaku mulai membuat insiden kecil, kekerasan lisan seperti
memaki atau membentak serta kekerasan fisik kecil-kecilan.
- Perempuan
mencoba menenangkan atau menyabarkan pasangan dengan cara apapun yang
menurutnya akan membawa hasil
- Tetapi kemudian
perempuan merasa tidak banyak yang bisa dia lakukan karena sekuat apapun
dia berusaha menyenangkan suami/pasangan kekerasan terus saja terjadi
- Suami/pasangan
melakukan penganiayaan sewaktu tidak ada orang lain.
- Suami/pasangan
mulai ada kekhawatiran bahwa istire/pasangannya akan pergi
meninggalkannya karena ia tahu bahwa perbuatannya tidak pantas.
- Pada diri
suami/pasangan terdapat rasa cemburu yang berlebihan karena rasa memiliki
yang tinggi
- Perempuan
semakin merasa takut dan menarik diri
- Ketegangan
kecil mulai bertambah
- Ketegangan
semakin tidak tertahankan oleh perempuan
- Fase Kedua; Penganiayaan
- Ketegangan yang
meningkat meledak menjadi penganiayaan
- Suami/pasangan
kehilangan kendali atas perbuatannya
- Suami/pasangan
memulai dengan kata-kata “ingin memberi pelajaran’ kepada perempuan bukan
menyakiti
- Penganiayaan
terus terjadi meskipun Anda sudah terluka
- Perempuan berusaha
bersabar dan menunggusampai keadaan tenang kembali dengan pikiran bahwa
kalau dia melawan ia akan semakin teraniaya
- Ketegangan yang
berasal dari “ketidaktahuan atas apa yang terjadi” mengakibatkan stress,
sukar tidur, hilang nafsu makan atau malah makan berlebihan, selalu
merasa lelah, sakit kepala, dan lain-lain
- Setelah
penganiayaan terjadi biasanya korban menjadi tidak percaya bahwa
pasangannya memang bermaksud memukul dan mengingkari kenyataan bahwa
pasangannya telah berlaku kejam terhadapnya
- Pada fase ini
biasanya korban tidak mencari pertolongan kecuali kalau lukanya parah
- Fase Ketiga; Minta Maaf dan Kembali Mesra
- Pelaku meminta
maaf kepada korban seraya berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya
khususnya jika si perempuan mengancam akan pergi meninggalkannya. Si
lelaki biasanya mengajukan banyak alasan kenapa penganiayaan itu terjadi.
Tak jarang juga lelaki si pelaku bersikap seperti tidak pernah terjadi
apa-apa. Ia bertingkah seperti kehidupan berjalan normal
- Si perempuan
menyakinkan dirinya untuk mempercayai janji-janji pelaku sehingga ia
tetap bertahan
- Si perempuan
menyakinkan dirinya untuk mempercayai janji-janjinya sehingga dia tetap
bertahan
- Korban merasa
yakin bahwa “cinta mengalahkan segalanya”
- Suami/pasangan
menyakinkan betapa ia membutuhkan istri/pasangan
Setelah fase ketiga ini maka akan kembali ke fase
pertama yaitu fase ketegangan yang meningkat dan kemudian terjadi fase
penganiayaan. Dan siklus ini akan berulang kembali. Inilah yang disebut sebagai
lingkaran kekerasan. Jangka waktu antar fase bisa cepat atau lambat. Dan
ingatlah bahwa laki-lakilah yang mengontrol lingkaran kekerasan ini bukan
perempuan.
Lingkaran kekerasan ini akan berlangsung terus
menerus, artinya KDRT akan terus terjadi kecuali:
- Lelaki
bertanggungjawab atas tindakannya dan benar-benar berubah sikapnya
- Perempuan
meninggalkan situasi lingkaran dan/atau menempuh jalan hukum untuk
menghentikannya.
Ingatlah Anda bukan merupakan objek kekerasan. Hentikan kekerasan dalam rumah tangga sekarang
juga !
Jika Anda mengalami kekerasan dalam rumah tangga lakukanlah:
- Bicarakan
persoalan kekerasan ini dengan orang yang Anda percaya. Jangan menyimpan
atau menutupi permasalahan ini. Karena KDRT adalah perbuatan salah dan kriminal;
- Mintalah bantuan
dari lembaga yang mengerti dan menanggani persoalan ini. Anda bisa datang
ke Women Crisis Centre atau kantor pengacara atau bahkan kantor polisi;
- Mulailah mendekati keluarga atau teman
sekiranya bisa menampung Anda jika diperlukan. Untuk menjaga keselamatan
Anda sebaiknya keluarga atau teman itu yang tidak dikenal oleh pelaku;
- Susunlah rencana
perlindungan diri, siapkan kebutuhan anak-anak, uang tabungan, baju, kunci
rumah/mobil, selamatkan surat-surat penting. Sembunyikan ditempat yang
aman jika sewaktu-waktu anda memerlukan mudah mendapatkannya;
- Laporlah ke
polisi untuk mendapat perlindungan hukum. Saat ini Anda dapat
mengkriminalkan pelaku KDRT karena telah ada UU Perlindungan KDRT No: 23
Tahun 2004;
- Kalau Anda
terluka atau cedera karena penganiayaan, segeralah foto bagian tubuh yang
terluka. Ini bisa menjadi alat bukti dalam proses hukum selanjutnya.
- Pergilah ke
dokter atau Pusat Krisis Terpadu RS.Cipto Mangunkusumo untuk meminta visum
et repertum dan juga mengobati luka di tubuh Anda.
*****