http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/06/19/05261842/pkt.rscm.tangani.5.180.kasus.kdrt
PKT RSCM Tangani 5.180 Kasus KDRT
Jumat, 19 Juni 2009 | 05:26 WIB
Jakarta, Kompas - Sejak berdiri 5 Juni 2000 hingga 2008, Pusat Krisis Terpadu untuk Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo telah menangani 5.180 kasus. Sebanyak 2.072 kasus kekerasan terjadi dengan korban perempuan dan 3.108 kasus kekerasan terhadap anak.
”Dilihat dari jumlah kasus yang ditangani di PKT RSCM, kasus kekerasan seksual anak menempati posisi tertinggi dibandingkan dengan kasus kekerasan lainnya, yaitu sekitar 48,8 persen dari seluruh kasus yang ditangani,” kata dr Meutia, Ketua Pusat Krisis Terpadu (PKT) RSCM di Jakarta, Kamis (18/6).
Kasus pemerkosaan anak perempuan yang dilaporkan ke PKT RSCM terus naik dalam tiga tahun terakhir. Tahun 2006 sebanyak 117 kasus, tahun 2007 meningkat jadi 123 kasus, dan tahun 2008 menjadi 168 kasus.
Upaya pemulihan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan meliputi pengobatan medis akibat kekerasan fisik maupun seksual dan pemulihan psikologis bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Selain itu juga dikeluarkan visum et repertum dan saksi ahli atas luka-luka terhadap korban demi kepentingan penyidikan di kepolisian.
”Kami usahakan tidak ada pertanyaan yang diulang-ulang supaya tidak menimbulkan trauma pada korban,” kata Herlina, psikolog PKT RSCM.
Namun, saat ini PKT RSCM sedang mengalami masalah pendanaan operasional untuk membayar dokter, psikolog, pekerja sosial, sekretaris, dan biaya komunikasi.
”Kami terbuka untuk menerima sumbangan dalam bentuk apa pun, bisa sebagai penyumbang, menyumbang ide atau tenaga, juga sumbangan barang,” kata Herlina. Lokasi PKT RSCM di lantai II IGD RSCM, telepon (021) 3162261. (LOK)
No comments:
Post a Comment