Oleh: Titiana Adinda
Mitos Seputar KDRT:
Mitos:
Kekerasan
dalam rumah tangga (KDRT) hanya terjadi pada perempuan miskin saja.
Fakta:
KDRT terjadi pada semua perempuan tanpa memandang kemampuan ekonomi,
pekerjaan dan warna kulit.
Mitos:
Suami berhak
memukul istrinya
Fakta:
Tidak seorangpun berhak menyakiti manusia lainnya karena kita diciptakan
sana oleh Tuhan. Memukul istri dengan alasan itu dibenarkan oleh agama adalah
salah. Karena tidak ada satu agamapun yang membolehkan manusia menyakiti
manusia lainnya
Alkohol dan narkoba penyakit yang menyebabkan KDRT
Fakta:
Alkohol dan narkoba bukan penyebab KDRT. Alkohol dan narkoba hanyalah
pemicu timbulnya KDRT. Pelaku KDRT kerap menjadikan alkohol dan narkoba sebagai
alasan pembenar untuk melakukan kekerasan.
Mitos:
KDRT adalah
masalah pribadi antara suami istri saja
Fakta: Itu salah, sebab KDRT adalah perbuatan kriminal dan saat ini negara sudah
melindungi korban KDRT dengan menerbitkan UU Perlindungan KDRT No.23 Tahun
2004. Jadi, setiap korban berhak mendapat perlindungan hukum dan masyarakat
juga harus berpatisipasi terhadap lingkungannya agar tidak terjadi KDRT.
Apa yang dapat saya lakukan untuk
aman?
- Panggil atau minta perlindungan dari kepolisian
Anda berhak mendapat perlindungan dari kepolisian
karena sekarang sudah ada UU Perlindungan KDRT No. 23 Tahun 2004. Peran
kepolisian amat penting terutama pada kekerasan fisik yang dilakukan oleh suami
anda. Mintalah kepolisian untuk menangkap suami anda jika kekerasan yang
dilakukan oleh suami anda sudah sangat membahayakan keselamatan jiwa anda.
- Dapatkan dukungan dari keluarga, teman dan sahabat
Berceritalah kepada keluarga, teman dan sahabat
tentang perilaku kekerasan yang dilakukan oleh suami anda. Jangan malu, sebab
jika anda malu maka taruhannya adalah keselamatan jiwa anda.
- Cari tempat yang aman
Carilah tempat yang relatif suami tidak
mengetahuinya atau tidak memiliki hak akses masuk terhadap tempat itu.
- Dapatkan bantuan medis, psikologis dan hukum
Selain ke kepolisian kalau anda terluka secara
fisik maka kunjungilah rumah sakit, untuk dukungan pada psikis anda bisa datang
ke psikolog atau women crisis centre. Kalau anda mau memperkarakan kekerasan
yang dilakukan oleh suami anda, maka mintalah bantuan ke pengacara atau lembaga
bantuan hukum.
Jika Anda berada dalam hubungan yang
penuh kekerasan, pikirkan tentang ...
- Catatlah nomor telepon penting terdekat untuk Anda dan anak Anda. Terutama adalah nomor telepon kepolisian, women crisis centre, keluarga, teman dan sahabat.
- Teman atau tetangga Anda bisa menjadi tempat anda menceritakan tentang perilaku kekerasan suami anda. Minta mereka untuk memanggil polisi jika mereka mendengar suara-suara marah atau kekerasan.
- Jika Anda tidak berencana untuk pergi, pikirkan di mana kamu bisa pergi. Cobalah melakukan hal-hal yang membawa Anda keluar dari rumah - membuang sampah, atau pergi ke toko. Jangan lupa membawa barang-barang penting misal KTP, pakaian ekstra, tabungan/ATM, buku alamat, dll.
- Hal yang harus diingat: Jika anda memutuskan keluar rumah hindari berlindung di rumah teman laki-laki yang membujang, sebab itu bisa membuat suami anda memanfaatkan situasi itu dengan menuduh anda berzina dan akhirnya mendapat hak wali anak.
- Carilah bantuan medis, psikologis dan bantuan hukum ke women crisis centre.
*****
No comments:
Post a Comment