http://www.tipsmencarijodoh.com/tips-untuk-wanita-2/kekerasan-berselubung-cinta.html
Amuk massa di mana-mana. Mulai dari persoalan kekecewaan atas hasil pemilukada, sengketa tanah, sampai urusan saling ejek antarpemuda kampung, hampir selalu berakhir pada amuk massa.
Kata amuk adalah bukti nyata kekayaan khazanah kosakata melayu yang masuk ke dalam bahasa Inggris. Coba buka Wikipedia. Di sana akan kamu temui kataamuk atau amok didefinisikan sebagai “mad with uncontrollable rage”. Ya, definisi yang sangat tidak elok tentunya.
Parahnya amuk juga merambah ke dalam kehidupan berumah tangga. Selama tahun 2011, jumlah layanan pengaduan dan bantuan yang dilakukan oleh LSM Mitra Perempuan Women’s Crisis Centre sebanyak 209 kasus. Prosentasi 90,43% merupakan kasus-kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor dan wilayah lainnya.
Kekerasan Dalam Keluarga menurut UU PKDRT Nomor 23 Tahun 2004 pasal 1 ayat 1 ditafsirkan sebagai setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Tragisnya, gejala kekerasan juga melanda pasangan yang masih berstatus pacaran. Kamu mungkin masih ingat kasus Leni (21) mahasiswi Universitas Paramadina yang dipidanakan sendiri oleh pacarnya, Anjas (27). Peristiwa ini membuka tabir begitu banyaknya kekerasan dalam berpacaran. Psikolog forensik, Reza Indra Giri Amriel berpendapat bahwa kekerasan dalam pacaran tidak boleh ditolerir karena akan berulang di kemudian hari.
Pelaku tindak pidana ini umumnya cowok. Setelah melakukan kekerasan, biasanya ia akan mengaku khilaf lalu mengiba dan meminta maaf. Si cewek mau memaafkan. Sesaat kemudian keduanya kembali rukun. Berikutnya konflik berulang dan kekerasan pun terjadi lagi. Sehabis itu si cowok kembali meminta maaf. Demikian, siklus ini terus berulang tiada henti.
Kalau masih dalam status pacaran sudah bertindak seperti itu mah, tinggalkan saja dia, Sister. Bisa dibayangkan bagaimana ke depannya, saat ia sudah menjadi suamimu. Cowok yang saat berpacaran tampak lemah lembut saja, begitu sudah jadi suami bisa berubah garang, lebih-lebih dia yang modal dasarnya sudah brangasan.
Jangan terbuai dengan mulut manis, bujuk rayu, dan permohonan maafnya, apalagi kalau dia sudah melakukan tindak kekerasan berkali-kali, baik secara fisik maupun mental. Buang dia jauh-jauh. Masih ada lelaki lain yang care sama kamu. Percayalah!
mudah mudahan ga ada yg jadi korban kekerasan lg deh
ReplyDeletesemoga kekerasan tidak terjadi lg di ibu pertiwi
ReplyDelete