Monday, June 23, 2008

Sewindu PKT RSCM

Sewindu PKT RSCM


Bulan Juni ini tepat sewindu (delapan tahun) PKT RSCM (Pusat Krisis Terpadu untuk Perempuan dan Anak Korban Kekerasan RS.Cipto Mangukusumo) melakukan kegiatannya. Sampai dengan saat ini sudah terlayani 4611 perempuan dan korban kekerasan. Atau 600 kasus pertahun atau rata-rata 2 kasus perhari.

Para korban yang datang umumnya meminta pertolongan medis, atau pengobatan luka-luka pada tubuhnya akibat kekerasan itu dan konseling psikologis atas trauma psikis yang dideritanya.

Tak ada acara syukuran untuk memperingati hari lahirnya PKT RSCM karena kami sedang cemas dan prihatin. Kenapa? Karena PKT RSCM akan terpaksa ditutup operasionalnya karena kami tidak punya dana operasional untuk bertahan. Padahal gaji para pegawai PKT RSCM (dokter, psikolog, pekerja sosial, perawat, dan sekretaris) masih menerima bayaran yang sangat minim.

Penutupan PKT RSCM ini jelas amat mengkhawatirkan sebab sebagai Rumah Sakit Rujukan Nasional, RSCM sering menerima pasien dari golongan tidak mampu yang membutuhkan perawatan luka dan psikis atas peristiwa kekerasan misalnya: korban KDRT, Perkosaan, Pencabulan Anak, dsb. Lalu kalau PKT ini ditutup jelas akan merugikan masyarakat. Karena mereka amat terbantu dengan kehadiran PKT RSCM tersebut.

Kenapa krisis keuangan bisa terjadi ? Jawabnya karena negara belum memasukkan anggaran operasional PKT ke dalam APBN/APBD. Padahal hal masalah pendanaan ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No.4 Tahun 2006. Memang dibutuhkan kehendak yang kuat dan baik dari pejabat pemerintahan terkait khususnya Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan untuk tetap mengalokasikan dana operasional kepada PKT RSCM.

Tahun 2008 ini dana dari operasional PKT RSCM dihentikan pemberiaannya oleh Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan hanya karena masalah administratif saja bukan masalah prinsip. Tidak pernah terpikirkankah oleh para pejabat dan karyawan di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan bagaimana sulitnya PKT RSCM bertahan dari kesulitan keuangan ini? Tidakkah pernah terbayangkan kalau akibat ketidaktersediaan dana maka PKT RSCM harus memotong gaji para karyawannya yang sudah minim? Bagaimana cara berpikir anda? Tolong jelaskan kepada kami... Bisakah anda tertidur dengan pulas sementara tiap hari korban kekerasan datang meminta pertolongan dan kami yang digaji dengan sangat minim dan tidak memiliki dana operasional?

Kami juga menghimbau kepada Komnas Perempuan sebagai inisiator berdirinya PKT RSCM ini juga memikirkan kesulitan kami, dan memberikan jalan keluar yang terbaik dari krisis keuangan ini untuk PKT RSCM.

Kepada masyarakat yang peduli kami mohon bantuan/sumbangan/zakat maal/infaq dan shadaqohnya demi beroperasinya PKT RSCM ini. Bantuan tersebut dapat dikirimkan ke rekening kami:

Nama Pemilik Rekening : Pusat Krisis Terpadu

Bank : Bank Mandiri

Cabang : RS.Cipto Mangukusumo

No.Rekening: 122-00-0002497-9

Semua bantuan yang kami terima akan kami pertanggungjawabkan dengan mengirimkan laporan penerimaan sumbangan pada akhir September 2008 ke milis ini.

Besar harapan kami masyarakat peduli kepada pemulihan peremuan dan anak korban kekerasan. Seperti yang dilakukan oleh PKT RSCM. Jika mau datang dan melihat kondisi kami atau mau datang dengan membawa perempuan dan anak korban kekerasan silahkan datang ke PKT RSCM dengan lokasi lt.2 Instalasi Gawat Darurat Rs.Cipto Mangukusumo, Jl.Diponegoro No. 71, Jakarta Telp/Fax: 021-316 2261, atau email: pkt_rscm@yahoo.co.id

Salam hangat,



Titiana Adinda

Relawan PKT RSCM


3 comments:

  1. Hi mbak Dinda,

    Prihatin sekali mendengar tidak adanya dana untuk membiayai {KT RSCM). Sya hanya mau tanya apakah sudah ada tim yang bertugas untuk menjaring sumbangan dari masyarakat? Atau bisa bekerja dengan perusahaan2 dan lembaga filantropi seperti Dompet Dhuafa, PKPU, dll. Mengingat pentingnya menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga, dan tentu ini bukan semata tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyarakat umum, saya kira kalau diupayakan untuk mencari dana keluar, mungkin ada pihak2 yang mau membantu.

    Salam,

    Tuti

    ReplyDelete
  2. assalamualaikum,
    dinda, alhamdulillah teh itun bisa dpt kbr dinda, tetap sabar dan terus berjuang ya..kita saling doakan aja

    ReplyDelete
  3. PKT RSCM adalah tanggung jawab pemerintah sepenuhnya sesuai amanat UU No.23 Thn 2003 dan PP No.4 Tahun 2006. Kami sudah mencoba mencari donatur asing dan masyarakat. Hanya belum mencobanya ke Dompet Dhuafa dan PKPU. Akan kami coba ya?

    Ini teh Itun yg rumahnya di Cileungsi? Apa kabar teh? Senang bisa menjalin komunikasi lagi.

    ReplyDelete