Tuesday, November 6, 2007

I Love You but I Hate You






http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=20&dn=20071106091802


I Love You but I Hate You

Oleh : Titiana Adinda

06-Nov-2007, 12:51:26 WIB - [www.kabarindonesia.com]

KabarIndonesia - Desi menangis dikamarnya. Dia baru saja bertengkar dengan Bayu suaminya. Yang membuatnya tambah sedih adalah tamparan Bayu di pipinya. Sakit sekali rasanya. Tetapi yang lebih menyakitkan hati adalah Bayu yang melakukan padanya, padahal Bayu amat dicintainya. I love you but I hate you.

Pernahkah Anda mengalami kekerasan fisik dari orang yang sangat Anda sayangi misalnya suami Anda sendiri seperti yang Desi alami? Kalau jawabannya iya Anda tidak sendiri. Banyak sekali perempuan-perempuan yang menjadi istri mengalaminya. Kasus yang masuk di Women Crisis Centre (lembaga layanan bagi perempuan korban kekerasan) “Mitra Perempuan” yang melayani klien di Jabotabek mencatat di tahun 2006 lalu tercatat 323 kasus.

Siklus Kekerasan

Suatu kenyataan bahwa seorang suami akan memukul berulang-ulang kepada istrinya. Itu dinamakan siklus kekerasan. Jadi setelah pemukulan ada fase bulan madu biasanya ditandai dengan permintaan maaf suami kepada istri bahkan dengan rayuan sekuntum bunga atau sebatang coklat misalnya. Selanjutnya yaitu masa tegang yaitu masa dimana ada sedikit saja persoalan yang membuat suami-istri tegang lalu fase kekerasan yaitu terjadinya kekerasan fisik suami kepada istrinya (misalnya menampar, memukul, dan sebagainya). Kemudian kembali lagi ke masa bulan madu lagi. Siklus itu makin lama makin pendek,sehingga kekerasan terus terjadi dalam waktu yang relatif singkat atau dekat.

Biasanya tanda-tanda seseorang akan melakukan kekerasan pada masa pacaran adalah Anda dilarang keluar rumah tanpanya. Artinya Anda selalu harus bersamanya. Pokoknya banyak aturan yang dibuat pasangan Anda. Dia selalu naik pitam alias marah kalau Anda melakukan kesalahan-kesalahan kecil dan kerap kali cemburu yang tak beralasan. Lebih baik deteksi sedini mungkin sebelum Anda berdua hidup dalam pernikahan karena akan membuat susah Anda. Mau mengadu ke siapa? Orang tua? Mana mungkin kalau dia itu pria pilihan Anda sendiri. Curhat ke teman atau sahabat? Paling hanya menenangkan diri saja sebentar karena ingat kekerasan akan terjadi lagi pada Anda.

Jangan Anda menjadi bangga karena perilakunya yang sangat over protective kepada Anda. Bisa jadi itu adalah tanda-tanda dia akan melakukan kekerasan pada Anda. Kekerasan kerap terjadi hanya karena hal sepele saja. Misalnya baju yang dicucikan oleh Anda sedikit kelunturan oleh baju anak Anda yang baru dibeli. Ternyata marahnya bisa berjam-jam sampai terjadinya kekerasan itu sendiri. Lalu gimana dong dengan katanya kalau dia mencintai Anda?Memang banyak perempuan bimbang oleh pernyataan cinta seorang pria apalagi dinyatakan dengan sekuntum bunga atau sebatang coklat. Ingat meskipun hati Anda berbunga-bunga tetapi akal sehat pun harus jalan. Perhatikan tingkah polanya apakah dia sering melarang-larang Anda? Apakah dia pencemburu berat?Apakah dia juga melarang Anda bekerja/memperoleh penghasilan setelah menikah? Apakah dia selalu memaksa untuk melihat pesan pendek (sms) dalam handphone Anda? Kenapa hal itu penting? Karena biasanya pelaku kekerasan mau Anda selalu dalam kendalinya dan menutup pintu rapat-rapat kemungkinan Anda memperoleh penghasilan, karena tujuannya agar Anda tergantung secara ekonomi dengannya sehingga Anda tidak mungkin lari darinya apabila kekerasan terjadi..

Akibat dari kekerasan fisik juga berimbas kepada psikologis Anda. Anda bisa merasa rendah diri, takut, depresi dan selalu menuruti perintahnya. Malah data dari Mitra Perempuan mencatat 18 orang korban kekerasan dalam rumah tangga mencoba bunuh diri. Dan akibat lainnya adalah pada kesehatan reproduksi, yaitu kerap terjadi kehamilan yang tidak dikehendaki. Akibat itu akan semakin parah kalau Anda telah memiliki anak. Dan anak Anda menyaksikan sendiri perlakuan kasar ayahnya kepada ibunya. Anak Anda akan trauma dan akan membawanya hingga nanti dia dewasa, dan berpikir bahwa perilaku kekerasan yang dilakukan ayahnya kepada ibunya adalah benar.

Lalu bagaimana Anda mencegahnya agar kekerasan tidak terjadi? Sebelum Anda menikah sebaiknya menuliskan akte pranikah atau perjanjian pranikah didepan notaris. Catatlah dalam perjanjian pranikah itu bahwa apabila terjadi kekerasan terjadi misalnya kekerasan psikis (menyakiti perasaan Anda), kekerasan fisik (meyakiti/melukai fisik Anda), kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi (melarang Anda bekerja) atau kombiasi diantaranya, maka Anda akan segera memakai / memanggil jasa konsultan perkawinan atau orang tua atau konselor dari lembaga perempun untuk menjadi penegah Anda. Catat juga tentang hak perwalian anak/pengasuhan anak, apabila sang anak belum dewasa atau kurang dari 18 tahun maka hak itu jatuh ke tangan Anda. Kemudian juga penting untuk mencatat bagaimana status harta Anda? Apakah menjadi milik pribadi masing-masing atau menjadi milik bersama.

Carilah bantuan!

Biasanya seseorang yang mendapat kekerasan harus mendapatkan second opinion. Carilah bantuan bisa ke konsultan perkawinan atau lembaga-lembaga pendamping perempuan seperti ke Mitra Perempuan di Jakarta dan sekarang sudah banyak lembaga sejenis berada di kota-kota di Indonesia. Berceritalah maka Anda akan mendapat masukan yang berarti dari konselor-konselor yang ada di lembaga tersebut. Tetapi keputusan selamanya menjadi keputusan Anda. Kalau Anda mengalami luka-luka fisik sekarang dibeberapa rumah sakit sudah menyediakan Pusat Krisis Terpadu (PKT) atau Pusat Pelayanan Terpadu(PPT) misalnya di RS. Panti Rapih Yogyakarta, RS. Bhayangkara Sulawesi Selatan, RS. Pusat Bhayangkara Pusat, Jakarta, dan di RSUPN Cipto Mangkusumo, Jakarta. Jangan khawatir semua biayanya gratis.

Mau berpisah atau tidak dari suami Anda adalah keputusan Anda. Jangan lagi sampai Anda berkata dalam hati I Love You but I Hate You. Ingat lho bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah perbuatan kriminal dan Anda telah terlindungi oleh UU No23 Tahun 2004 tentang Anti Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Yang membuat Anda terlindungi dari kekerasan dalam rumah tangga, dan pelaku kekerasan juga dapat dihukum. Buatlah diri Anda terbebas dari kekerasan yang dilakukan oleh suami Anda

Lembaga-lembaga Perempuan dan Rumah Sakit yang dapat membantu Anda:

Lembaga-lembaga Perempuan (Women Crisis Center):

1.Mitra Perempuan

Jakarta: Jl. Tebet Barat Dalam IV B / 23, Jakarta Selatan. Telp/fax: 021-8291708 / Hotline: 021-83790010

Tangerang: Jl.Keuning 912 Perumahan Bukit Nusa Indah Ciputat,Tangerang Hotline:021-7412149

Bogor: Jl.Dalurung I No.5 Rt 02 Rw.07, Kel BantarJati, Bogor Hotline: (0251)331418

Alamat Surat: PO BOX 4113 JKTJ Jakarta 13041 Email:mitra_perempuan@yahoo.com dan mitra@perempuan.or.id Website:http://www.perempuan.or.id

2. Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Keadilan ( LBH APIK )

Jl. Raya Tengah No.16 Kramat Jati, Jakarta Timur 13540.Telp 021-

87797289

3. Solidaritas Perempuan

Jl. Rawa Jati Timur X Komp. Kalibata Baru Blok B 6 Jak Sel no tel 021 7971849, 79198275, fax 7971849

4. SIKAP

Jl. Salemba Raya No 49 Jak Pus 10440 no telp 021 39106933 / 3917760

Hotline: 021 31906933

5. Rifka Annissa Yogyakarta

Jl. Kenari 10 Demang Baru Yogyakarta 55281 no telp : 0274 543644

6. Savy Amira Surabaya

Jl. Rungkut Asri Timur no 44 Surabaya no telp 031 8702107

Hotline : 031 8702107

7. Samitra Abhaya –KPPD Surabaya Jl. Ngagel Mulyo Gg. 15 / 7, RT 12 RW 4 Surabaya 60245 Telp. 031-5010946

E-mail : sa_kppd@rad.net.id

8.Women Crisis Centre Palembang Jln.Angkatan 45 No 4C/239 Rt.16, Kel Demang Lebar Daun, Kec IB I Palembang. Telp/Fax:0711-321063

9. Cahaya Perempuan Bengkulu Jl.Indragiri I No.3 Padang Harapan, Bengkulu. Telp: 0736-348186

10. Swara Parangpuan Manado Jl. Tujuh Belas (17) Agustus, Lorong Gn Tamporok No.51 Kel. Tj. Batu, Manado, Sulawesi Utara Telp/Fax: 0431-845014

11. LPP Bone,Sulawesi Selatan Jl. Andalas No.31, Watampone, Bone, Sulawesi Selatan

Rumah Sakit:


12. Pusat Pelayanan Terpadu untuk Anak dan Perempuan RS. Panti Rapih, Yogyakarta Jl.Cik Di Tiro No.30, Yogyakarta Contact Person:Mbak Suci

13. Pusat Pelayanan Terpadu RS. Pol. Bhayangkara Polda Sul-Sel

Jl. Letjen. Pol Mapaoudang ,Malassar, Sulawesi Selatan Telp:82514, 82322, 82649

14. Pusat Pelayanan Terpadu untuk Anak dan Perempuan RS. Kepolisian Pusat Sukanto, Jakarta Jl.Raya Bogor Kramat Jati, Jakarta Timur Telp.021-8093288 pst 145

15. Pusat Krisis Terpadu RSUPN Cipto Mangunkusumo, Jakarta

RSCM 16D Lantai 2 Jalan Diponegoro No 71 Jak Pus Telp 021-3162261

5 comments:

  1. Dinda,
    Ternyata kamu ini udah melangkah kedepan. Wah bagus sekali itu. Sangat Modern dan memang betul sekali itu. Laki laki Egonya memang setinggi langit. Laki laki memang sering suka menang sendiri. tapi KOK YA SAMPAI MEMUKUL ? kembali ke pertanyaan tadi ? Katanya sayang, katanya cinta, lah kok malah memukul ? kadang aku sendiri juga heran. Karena itu juga terjadi di sekitar hidupku, bahkan kawan kawanku. Seperti neriakin istri di depan khalayak ramai.
    Aku masih ingat sekali, waktu kecil dulu aku suka berantem. Sampai bapakku bilang, " Kamu ini kalau besar mau jadi apa ? " padahal, aku bernatem, bukan karena aku suka berantem, tapi aku sekedar membela diri dari di ejekin dan di tindas. Biasanya aku dulu berantem dengan kakak kelasku, yg kadang mereka merasa lebih besar, terus memperlakukan kita itu semaunya. Atau kadang berantem karena membela kawan yg Dikompasin waktu pulang sekolah.
    Tapi di Kamus bapakku ( dulu ), yg namanya berantem itu "salah". Memukul org itu salah. apapun alasannya. Dan aku ingat itu sampai sekarang. Dan dalam keluarga kami memang tidak ada kebiasaan seperti itu. Seperti Bapak memukul ibu, itu nggak pernah. Kalau mereka bertengkar, seingatku nggak sampai saling teriak, yg kami tau kalau Ibu sama bapak nggak ngomong, itu mereka bertengkar. Tapi itupun mereka berusaha menyembunyikannya. Karena sewaktu makan malam, ibu masih melayani makan bapak dan kami, dan bapak masih bilang sama anak anak, kalau ibu bilang sesuatu itu di dengerin. Jadi rasa Hormat itu masih disana.
    Dan kalau bapak sudah nggak marah dengan aku misalnya, dia akan duduk dan ngomong. Kalau kakak kamu atau abang kamu bilang sesuatu itu didengerin jangan menjawab. Dan hormati kaum Perempuan. Karena kita kaum lelaki nggak akan hidup tanpa kaum perempuan. katanya. Dan itu akan ku ingat seumur hidupku, dan ternyata, apa yg di katakan almarhum itu banyak benarnya.
    Perempuan harus dilindungi. Dan lelaki sifatnya harus melindungi.Tapi mungkin karena kami tidak tinggal di kota ya. Mungkin untuk orang yg tinggal di Kota, permasalahannya jauh lebih kompleks dan complicated. Karena level of stress nya juga gak sama. Lingkungan yg membesarkan juga tidak sama. Memang harus banyak Case Study untuk determine langkah langkah ke arah itu dengan jitu. Supaya Perempuan secara berangsur, mengerti dan faham akan haknya di dalam kehidupan berumah tangga. Yang pasti kita harus menyadarkan mereka tentang pentingnya kesadaran mereka kearah itu. Dan itu mungkin bisa disisipkan kalau ada acara PKK di kelurahan kelurahan. Sambil menerangkan PKK atau GIZI ( emang masih ada sekarang ? ) mereka bisa memberikan sedikit ceramah soal itu.
    Dan samapi saat ini, kami sekeluarga selalu rukun walaupun saling berjauhan. Aku masih selalu nelfon Ibuku seminggu sekali. Dia masih sering bilang, " lik, kamu jangan nakal ya, kerja yg baik baik dan jaga istrimu baik baik " walaupun umurku sudah mau setengah abad. Tapi yg namanya Ibu, itu selamanya akan tetap Ibu. Dia masih menganggap kita ini anaknya yg masih perlu di ingatkan.
    Demikian juga Mabkku yg sulung, dia akan memperlakukan Istriku seperti anaknya. ( oh ya Dinda, aku kawin lambat, selisih umur dengan istriku 14 tahun ). Istriku sebaya dengan para Keponakanku.
    Dan sikap aku terhadap istriku ya pada dasarnya aku harus lebih bersabar, ngemong dan mengayomi.
    Bukan berarti aku mau bilang aku seorang laki laki yg baik! masih jauh kesitu.aku masih berusaha kearah itu. Aku juga banyak sekali kekurangan yg harus ku perbaiki.
    Aaaaahh... kok aku ngelantur nih.
    Tapi yg pasti langkah langkah yg kamu mulai ini sudah betul sekali. Orang jawa bilang You're on the right track. Dan aku berharap, usaha Dinda akan terus berkelanjutan. Dan percayalah, usaha yg baik dengan niat yg baik akan mendapat banyak dukungan.
    Tapi apakah ini bisa kita terapkan untuk kehidupan di Desa ? yg skopnya tentu lebih kecil dan mungkin kasusnya lebih sederhana. Tapi ada juga kendala, yg kadang, sang istri sendiri memilih untuk diam. Jadi mungkin kita bisa memberikan exposure kepada mereka melalui Penyuluhan penyuluhan seperti KKN yg melibatkan anak anak Fakultas Hukum, atau seperti Hukum Masuk Desa ( emang ada ya ? ).
    Tapi tulisan kamu akan membuka fikiran mereka untuk lebih berhati hati untuk memilih pasangan, supaya kasus kawin cerai itu angkanya bisa ditekan. Kasih sayang dan rasa hormat kepada kaum Perempuan itu memang harus ditingkatkan. Perlindungan terhadap Perempuan dan anak anak juga harus ditingkatkan.
    Ermm...kamu pasti capek baca komentar aku. Hapus aja deh...maaf ya aku ngelantur nih.

    EMO.

    ReplyDelete
  2. Nggak papa koq mas Emo mau komentar yg panjang juga...He..He..
    Aku nggak melangkah kedepan koq itu usaha yg sama dilakukan juga oleh teman2 perempuanku.
    Harapan dam mimpiku kekerasan terhadap perempuan bisa ditekan jumlahnya.Amin

    -Dinda

    ReplyDelete
  3. lho tapi kalo istrinya susah diatur ya udah haknya dapat tamparan dong? menampar itu jg butuh effort lho, males kali ujug2 tau2 nampar. ga ada asap kalo ga ada api.

    maaf lagi cari referensi tentang dalil poligami, jadi tersasar kesini..

    ReplyDelete
  4. Mas Rudy yg budiman,

    Namanya kekerasan itu dilarang oleh Tuhan sekalipun.Jd tdk benar kalo menyelesaikan masalah harus dengan kekerasan misalnya menampar.Perempuan juga seorg manusia.Yg harus dihormati dan dihargai serta diperlakukan manusiawi.
    Terima kasih

    Dinda

    ReplyDelete
  5. seandainya semau wanita bisa kuat untuk berani menyatakan atau setidak nya mengakui saat mereka menjadi korban, tapi sayang nya banyak yang malu, demi menjaga nama baik. sedihnya kalo keadaan kaya gitu.
    ayo para perempuan !! be strong!!

    ReplyDelete